Mitutoyo PSIRT
Kebijakan Pengungkapan Kerentanan Produk
2-Feb-26
Mitutoyo Corporation menerima laporan mengenai kerentanan keamanan dari pihak eksternal dan menanganinya secara bertanggung jawab untuk meningkatkan keamanan produk dan layanan kami.
1. Mitutoyo PSIRT
Kami telah membentuk PSIRT (Product Security Incident Response Team) untuk menangani keamanan produk dan layanan kami. PSIRT bertanggung jawab atas seluruh proses, mulai dari menerima laporan kerentanan hingga menyelesaikan penanganannya, dengan bekerja secara cepat dan berkoordinasi dengan departemen terkait.
2. Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku untuk produk dan layanan yang kami sediakan kepada pelanggan.
3. Pengujian yang Diizinkan dan Larangan
Pengujian kerentanan pada sistem kami harus dilakukan secara legal dan dengan itikad baik. Secara khusus, tindakan berikut ini dilarang keras:
- Akses Tidak Sah: Melakukan penyusupan atau melewati mekanisme autentikasi untuk mengakses sistem yang tidak secara khusus diizinkan oleh perusahaan kami.
- Gangguan Layanan (DoS/DdoS): Melakukan akses secara massal atau serangan yang membebani sistem dengan tujuan menghentikan atau mengganggu layanan.
- Penanganan Informasi Pribadi yang Tidak Semestinya: Mengungkapkan informasi pribadi yang dapat mengidentifikasi seseorang yang diperoleh selama pengujian kepada pihak ketiga.
- Tindakan Ilegal Lainnya : Aktivitas yang melibatkan pelanggaran hak cipta, pelanggaran hak privasi, pengoperasian tanpa izin, dan tindakan ilegal lainnya.
4. Metode Pelaporan
Laporan kerentanan dapat disampaikan melalui formulir web khusus yang disediakan oleh perusahaan kami (Report Product Security Issue). Saat membuat laporan, harap berikan informasi berikut sebanyak mungkin:
- Informasi Pelapor : Nama, afiliasi/perusahaan, informasi kontak, dan sebagainya.
- Gambaran Umum Kerentanan: Penjelasan mengenai masalah dan kondisi saat kerentanan ditemukan.
- Nama dan Versi Produk/Layanan yang Terdampak : Identifikasi sistem yang terdampak.
- Langkah Reproduksi dan Informasi Teknis : Langkah-langkah untuk mereproduksi kerentanan, contoh kode, dan sebagainya.
- Dampak Potensial : Risiko atau dampak yang mungkin terjadi apabila kerentanan tersebut dieksploitasi.
Informasi tersebut diperlukan agar proses analisis dan penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
5. Tindakan Setelah Laporan Diterima
Setelah menerima laporan, pada prinsipnya kami akan memberikan konfirmasi penerimaan laporan dalam waktu tiga hari kerja. Selama proses investigasi dan tindakan perbaikan, kami akan berupaya memberikan informasi mengenai perkembangan kepada pelapor sebanyak mungkin dengan tetap menerapkan pendekatan yang transparan. Apabila kerentanan telah dikonfirmasi, kami akan mengambil tindakan perbaikan yang sesuai, seperti pembaruan produk atau perubahan konfigurasi. Jika diperlukan, kami juga akan mempublikasikan pemberitahuan dan langkah-langkah pencegahan atau mitigasi melalui website kami. Setelah tindakan perbaikan selesai dilakukan, pelapor akan diberitahu mengenai rincian perbaikan dan cakupan dampaknya.
6. Perlindungan Hukum
Kami tidak akan merekomendasikan atau mengambil tindakan hukum terhadap pelapor yang melakukan pengujian keamanan dengan itikad baik dan sesuai dengan kebijakan ini. Pelapor diharapkan melakukan pengujian atas risiko sendiri dan menyampaikan laporan sesuai dengan kebijakan ini. Informasi yang diperoleh melalui metode yang tidak diizinkan oleh kami tidak akan dianggap sebagai laporan yang disampaikan berdasarkan kebijakan ini.
7. Bug Bounty dan Penghargaan
Kami tidak memiliki program bug bounty dan tidak memberikan imbalan finansial atas pelaporan kerentanan. Selain itu, kami tidak akan mempublikasikan nama atau organisasi pelapor dalam pemberitahuan atau laporan keamanan yang dipublikasikan kepada umum. Kami menghargai kontribusi dari para pelapor. Namun, harap dipahami bahwa tidak ada imbalan maupun publikasi identitas pelapor yang akan diberikan.
8. Pembaruan Kebijakan
Kebijakan ini dapat ditinjau dan diperbarui apabila diperlukan. Versi terbaru akan dipublikasikan di website kami dan mencerminkan setiap perubahan yang dilakukan. Berdasarkan kebijakan ini, kami akan berupaya menyediakan produk dan layanan yang aman melalui kerja sama dengan para pelapor.